SBB, INVESTIGASISIMALUKU.COM – Inspektorat Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) melakukan Program Kerja Pemeriksaan Tahunan (PKPT) tahun 2024 di sebelas Kecamatan.
PKPT ini diungkapkan Kepala Inspektorat Kabupaten SBB, Indra Maruapey saat dikonfirmasi media ini via pesan Whatapp, Rabu (31/7/2024). Dia menjelaskan, di Kecamatan Huamual PKPT sementara masih berlangsung untuk pengujian bukti dan konfirmasi sehingga belum masuk pada tahapan pokok – pokok kesimpulan yang nantinya akan dirangkumkan kedalam Pokok – Pokok Hasil Pemeriksaan (P2HP) yang selanjutnya akan masuk tahap ekspos hasil pemeriksaan kepada pihak yang diperiksa (obrik).
“ Saat ini, untuk Kecamatan Huamual sementara masih berlangsung untuk pengujian bukti dan konfirmasi. Jadi, belum masuk pada tahapan pokok-pokok kesimpulan yang nantinya dirangkumkan dalam Pokok” Hasil Pemeriksaan (P2HP), “ kata Indra.
Indra mengungkapkan, setiap aspek yang dinilai dalam PKPT miliki tahapan tahapan dalam bentuk term of reference (TOR) yang menjadi acuan setiap anggota tim melakukan pemeriksaan antara lain verifikasi, validasi, konfirmasi, kuisioner, wawancara, perbandingan dan pengujian serta analisis.
Selain itu, kata Indra, setiap pemeriksaan ada tahapan pemeriksaan pendahuluan untuk menilai seberapa besar resiko atas pengelolaan dan pertanggungjawaban dana desa (DD) dan Alikasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2023 dari semua desa untuk kemudian ditentukan sample pemeriksaan.
Pihaknya melanjutkan, tujuan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dengan program Dana Desa dan Alokasi Dana Desa dapat dioptimalisasi untuk kepentingan pembangunan di desa dan bermanfaat bagi masyarakat desa sehingga pemerataan pembangunan baik infrastruktur dan pemberdayaan dapat dirasakan manfaatnya.
“ Harapannya, melalui PKPT tahun 2024 ini pembinaan kepada Pemerintah Desa harus benar – benar baik dan bersih dan BPD dapat menjalankan tugas pengawasannya dengan baik untuk menekan adanya potensi penyalahgunaan dan kebocoran Dana Desa dan Alokasi Dana Desa, “ harap dia. (IM-01)