AMBON, Informasimaluku.com — Pertumbuhan ekonomi Provinsi Maluku menjelang akhir semester satu tahun 2024 tetap terjaga dan adaptif.
Hal ini diungkapkan Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Maluku, Teddy Suhartadi Permadi melalui pres rilisnya kepada media ini, Kamis (27/6/2024) dalam agenda rutin rapat Komite ALco Regional periode Mei 2024 pada Kamis (20/06/2024) yang dihadiri seluruh perwakilan instansi vertikal Kementerian Keuangan di Provinsi Maluku.
Teddy mengaku, di tengah ketidakpastian global yang terus berlanjut dimana ketegangan geopolitik di Eropa Timur dan Timur Tengah belum selesai, pengetatan kebijakan moneter bank-bank sentral utama dunia, perubahan iklim dan cuaca ekstrem yang semakin terasa, perubahan tren perdagangan global, gempuran perkembangan inovasi dan digitalisasi, serta pemulihan atas pandemi Covid-19 yang belum sepenuhnya selesai, Indonesia serta Maluku sebagai salah satu provinsi tetap menujukan resiliensi atas tantangan yang semakin berat.
Menurutnya, kondisi dan isu terkini yang terjadi di Provinsi Maluku dan perlu menjadi perhatian, mulai dari realisasi anggaran pendapatan belanja negara (APBN) hingga kondisi regional Provinsi Maluku. Harga komoditas cenderung fluktuatif dengan ketidakpastian yang masih tinggi. Meskipun demikian, hingga April 2024, aktivitas ekonomi domestik terjaga baik. Inflasi domestik terkendali meskipun menujukan tren kenaikan, namun kenaikan harga pangan perlu diantisipasi serta rantai pasokan yang harus tetap dijaga.
“ Perekonomian Maluku berdasarkan besaran PDRB atas dasar harga berlaku Triwulan I 2024 mencapai Rp14,89 Triliun dan atas dasar harga konstan 2010 mencapai Rp8,93 Triliun, “ ucap Teddy.
Dia menjelaskan, pertumbuhan ekonomi Maluku Triwulan I 2024 sebesar 5,41 persen (yoy). Pada Bulan Mei 2024, tingkat inflasi gabungan dua kota dan satu kabupaten di Provinsi Maluku berada pada angka 3,21 persen (yoy). Kota Ambon mengalami inflasi year on year (yoy) sebesar 4,61 persen, Kota Tual mengalami inflasi year on year (yoy) sebesar 3,70 persen, dan Kabupaten Maluku Tengah mengalami inflasi year on year (yoy) sebesar 1,01 persen.
“ Inflasi year on year Provinsi Maluku terjadi karena adanya kenaikan harga tertinggi pada kelompok penyediaan makanan, minuman dan tembakau, “ ujarnya.
Kata Teddy, sampai dengan 31 Mei 2024, posisi realisasi belanja di Provinsi Maluku sebesar Rp7.462,06 Miliar atau 35,18 persen dari pagu dengan realisasi Belanja Pemerintah Pusat mencapai Rp3.278,96 Miliar yang meningkat sebesar 10,81 persen (yoy). Peningkatan belanja tersebut sebagian besar berasal dari realisasi belanja barang yang terealisasi sebesar 33,76 persen dari pagu atau meningkat sebesar 25,43 persen (yoy) dan belanja bantuan sosial yang mengalami peningkatan mencapai 23,33 persen dari tahun sebelumnya.
Dari sisi transfer ke Daerah, telah tersalur sebesar Rp4.363,10 Miliar atau mengalami peningkatan sebesar 13,07 persen (yoy) yang disebabkan karena peningkatan penyaluran Dana Alokasi Umum dibanding tahun sebelumnya. Sedangkan dari sisi pendapatan APBN, realisasi hingga Bulan Mei 2024 telah mencapai Rp873,85 Miliar atau naik sebesar 12,87 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun 2023.
Dengan demikian dia menyebutkan, hingga akhir Mei 2024, penerimaan pajak mencapai Rp634,47 Miliar atau tumbuh 14,42 persen (yoy). Penerimaan pajak berkontribusi secara dominan terhadap total pendapatan di Provinsi Maluku.
Selanjutnya, penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp5,31 Miliar atau 172 persen dari target. Realisasi Impor sampai dengan Mei 2024 sebesar USD185.928.060 yang didominasi importasi migas, sedangkan realisasi ekspor sebesar USD19.608.023 didominasi eksportasi non migas berupa hasil laut dan rempah-rempah dari Pulau Banda. Penerimaan PNBP hingga akhir Mei 2024 terus mengalami pertumbuhan, mencapai Rp239,38 Miliar (58 persen dari target) atau tumbuh 8,96 persen (yoy).
“ Capaian positif ini terutama didorong oleh realisasi pendapatan PNBP Lainnya sebesar Rp139,87 Miliar dan pendapatan BLU sebesar Rp99,51 Miliar, “ katanya.
Pihaknya menambahkan, peningkatan kinerja APBN sampai dengan Mei 2024 ini diharapkan menjadi faktor pendorong sekaligus sebagai katalis pertumbuhan ekonomi di Maluku sesuai dengan amanat dan tujuan Undang-Undang APBN yakni penguatan ekonomi dan pembangunan secara merata sampai pelosok negeri.
Karenanya, beberapa hal perlu menjadi perhatian bersama terkait dengan perkembangan perekonomian Maluku salah satunya masih tingginya impor di Maluku terutama bahan konsumsi yang belum menunjang produktivitas Maluku. Hal itu juga berkaitan dengan sisi ekspor yang mana pentingnya direct ekspor dari Provinsi Maluku dapat menumbuhkan potensi pendapatan daerah.
Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Maluku akan terus mendukung program percepatan pembangunan wilayah Maluku melalui skema optimalisasi penggunaan dana APBN sesuai dengan target capaian pemerintah.
“ Tentunya kunci keberhasilan pencapaian target tersebut berupa sinergi erat antara pemerintah pusat, Kementerian/Lembaga, dan Pemerintah Daerah yang bersama-sama memperkuat strategi utilisasi fungsi fiskal dan moneter dalam percepatan pertumbuhan ekonomi regional Maluku, “ tandasnya. (IM01)