AMBON, INFORMASIMALUKU.COM – Demi meningkatkan perekonomian masyarakat, Dinas Pertanian (Distan) Provinsi Maluku melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Pendidikan dan Pelatihan Pertanian Provinsi Maluku melaksanakan kegiatan pendidikan dan pelatihan pelaksanaan penyuluhan dan pemberdayaan petani untuk Komoditi Cabai Tahun 2024.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Balai Diklat Pertanian Provinsi Maluku, Desa Waiheru Kecamatan Baguala Kota Ambon, Senin (22/7/2024) ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pertanian Provinsi Maluku, Dr. Ilham Tauda.
Dalam sambutannya Dr. Ilham Tauda menjelaskan, tanaman hortikultura khususnya tanaman Cabai (Capsicumannum L) merupakan salah satu subsektor pertanian yang di dorong untuk meningkatkan kesejahteraan petani, ekonomi daerah, dan ekonomi nasional.
“ Pengembangan tanaman Cabai diperhatikan oleh pemerintah karena merupakan kebutuhan masyarakat setiap hari dan berpengaruh terhadap inflasi, “ ucap Dr Ilham.
Dia mengingatkan, gejolak harga Cabai yang sering terjadi dipasaran, disebabkan oleh berbagai faktor antara lain, iklim, kurangnya pasokan, maupun keterlambatan pasokan dari daerah produksi ke pasar atau konsumen serta ketidaksesuaian waktu panen dengan waktu permintaan konsumsi.
Dia membeberkan, sesuai data Balai Pusat Statistik (BPS) Cabai menjadi komoditas utama penyumbang inflasi pada November 2023 yang tercatat sebesar 0,38 persen secara bulanan (month-to-month/mtm) di Indonesia. Sedangkan data produksi Cabai di tahun yang sama adalah sebesar 14,740 ku/ha mengalami penurunan sebesar 59,2 persen jika dibandingkan dengan produksi pada tahun 2022 sebesar 23,471 ku/ha.
“ Jika dibandingkan dengan rata-rata produksi cabai tahun 2021, maka mengalami penurunan sebesar 46,63 persen dari produksi sebesar 47,63 ku/ha, “ ujar Kadistan Maluku ini.
Orang nomor satu di Distan Makuku ini mengaku, keadaan tersebut juga terjadi di Provinsi Maluku yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi sehingga tahun 2022 lalu, Gubernur Maluku, Murad Ismail mengambil langkah penanganan inflasi melalui gerakan menanam cabai dengan Surat Edaran Gubernur Maluku Nomor:821/2338 tanggal 19 Agustus 2022 kepada semua Bupati dan Walikota untuk dilaksanakan demi menjawab permasalahan inflasi yang terjadi.
Selain itu, kata dia, termasuk berbagai kegiatan yang telah dilakukan oleh Dinas Pertanian Provinsi Maluku bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) antara lain, operasi pasar, penanaman secara serempak, peningkatan luas tanam di sentra produksi kontribusi serta peningkatan pendidikan dan pelatihan bagi penyuluh dan petani.
Dia menambahkan, pengetahuan dan keterampilan petani dalam mengelola budidaya tanaman masih sangat minim, sehingga peningkatan pengetahuan dan keterampilan sangat diperlukan.
“ Perkembangan inovasi di bidang pertanian budidaya tanaman Cabai harus dikembangkan dalam rangka meningkatkan produksi Cabai, “ ajak dia.
Selanjutnya beber dia, berdasarkan tugas pokok dan fungsinya, maka Balai Diklat Pertanian Provinsi Maluku menyelenggarakan kegiatan penyuluhan dan pemberdayaan petani komoditi Cabai tahun 2024 untuk peningkatan kualitas sumber daya petani Cabai di Provinsi Maluku.
Dr. Ilham menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kerja keras para petani dalam mengembangkan diri untuk lebih setia dan tekun bekerja mengelola usaha budidaya tanaman Cabai secara profesional dan mau berusaha berinovasi untuk mengatasai persoalan-persoalan yang dihadapi dalam usaha meningkatkan produksi Cabai.
Apresiasi darinya juga diberikan Kepada UPTD Balai Diklat Pertanian Provinsi Maluku yang memperhatikan secara teliti dan mendukung program pemerintah yang mengarah kepada pengembangan ekonomi masyarakat.
Pihaknya berharap, pendidikan dan pelatihan yang diikuti oleh 25 orang petani Cabai yang tersebar di enam Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku dapat diikuti secara serius dan sungguh – sungguh.
“ Harapannya wadah pertemuan ini dijadikan sebagai media untuk saling berbagi pengalaman, pengetahuan dan informasi, inovasi terbaru dalam rangka usaha budidaya tanaman Cabai, “ harap dia. (IM-01)