Fakultas Hukum Unpatti Teliti Eksistensi Pemerintahan Adat Luhu

Dekan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyerahkan plakat atau cendramata kepada Raja Negeri Luhu, Abdul Gani Kaliky di kantor Negeri Luhu, Sabtu (3/8/2024)

SBB, INVESTIGASIMALUKU.COM – Fakultas Hukum Universitas Pattimura (Unapatti) menggelar penelitian di kantor Negeri Luhu Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Sabtu (3/8/2024).

Penelitian yang dilakukan oleh Dosen Fakultas Hukum Universitas Pattimura di bawah Pimpinan Prof. Dr. S.E.M. Nirahua, SH., M.Hum dan anggotanya Garciano Nirahua, SH., MH dan Ronny Soplantila, SH., MH menghadirkan Pemerintah Negeri Luhu, Saniri Negeri dan Tua – tua adat Negeri setempat.

Raja Negeri Luhu, Abdul Gani Kaliky kepada media ini mengatakan, penelitian yang dilakukan oleh para dosen fakultas hukum Universitas Pattimura ini mengenai Eksistensi Pemerintahan Adat dan Hak Adat Negeri Dalam Pengelolaan Wilayah Petuanan Negeri di Seram Barat.

“ Atas nama Pemerintah Negeri Luhu kami memberikan apresiasi dan menyambut baik kegiatan penelitian ini, “ ucap Kaliky.

Kaliky membeberkan, dalam surat lampiran yang diterima Pemerintah Negeri Luhu itu, kuisioner penelitian untuk dipelajari dan akan dijawab secara tertulis kemudian diserahkan kepada tim peneliti pada saat kunjungan tersebut berlangsung.

Kaliky menyebutkan, responden yang akan menjawab penelitian tersebut antara lain, Kepala Pemerintahan Negeri Luhu, Saniri Negeri Luhu dan Tua tua Adat Tertentu yang ditentukan oleh Pemerintahan Negeri Luhu.

Kuisioner atas penelitian itu diantaranya apakah Negeri Luhu sebagai desa adat, sejarah terbentuknya Negeri Luhu, arti nama Negeri Luhu, nama Teun Negeri Luhu, bagaimana struktur Pemerintahan Negeri Luhu secara adat.

Selain itu, kata Kaliky, kuisioner penelitian tersebut juga menyangkut hak ulayat Negeri Luhu yang meliputi darat dan laut, batas petuanan Negeri Luhu baik darat maupun laut, batas wilayah darat dan laut Negeri Luhu, pengaturan secara hukum adat atas hak Negeri Luhu dalam pengelolaan wilayah darat dan laut, cara Negeri Luhu mengelola wilayah darat dan laut, cara Negeri Luhu menjaga dan melestarikan wilayah darat dan laut, serta cara menyelesaikan permasalahan terkait hak petuanan darat dan laut negeri setempat.

“ Jadi, inti daripada penelitian yang dilakukan oleh Fakultas Hukum Unpatti adalah menyangkut Eksistensi Pemerintahan Adat dan Hak Adat Negeri Dalam Pengelolaan Wilayah Petuanan Negeri di Seram Barat, “ pungkas Kaliky (IM-01)

 

Exit mobile version