AMBON, Informasimaluku.com – Meskipun telah dimintai keterangannya, namun Penjabat (Pj) Gubernur Maluku, Sadali Ie tak ada sangkut paut dengan kasus dugaan korupsi dana Covid-19 di Maluku tahun 2020-2021.
Tak hanya itu, dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi dana reboisasi pada Dinas Kehutanan Provinsi Maluku tidak ditemukan adanya bukti yang melibatkan Sadali Ie.
“ Tidak ditemukan bukti adanya keterlibatan Pj Gubernur Maluku, Sadali Ie dalam kapasitasnya sebagai Sekda Maluku,” jelas sumber di Kejati Maluku, kepada Informasimaluku.com , Kamis (27/6/2024).
Menurutnya, dalam kasus dugaan korupsi dana COVID-19, Sadli Ie, belum menjabat sebagai Sekda Maluku, sehingga jika pejabat yang tidak terlibat dalam perkara tersebut tidak bisa dipaksa untuk diusut atau pun diadili.
“ Jika seseorang atau pejabat yang tidak ada kaitannya dengan pengelolaan dana itu tidak bisa dipaksa untuk harus diusut atau diadili, “ kata sumber itu.
Kata sumber, dalam penyelidikan kasus tersebut semua pihak yang berkaitan dengan dana COVID-19 itu sudah dimintai keterangannya termasuk Sadali Ie.
“ Sadali Ie juga sudah kita mintai keterangannya seputar penanganan kasus tersebut,” tegasnya.
Sumber terpercaya ini mengaku, setelah dilakukan pengumpulan data dan pengumpulan bahan keterangan tidak ditemukan adanya Sadali Ie di kasus Covid -19 dan kasus dugaan korupsi dana reboisasi pada dinas Kehutanan Provinsi Maluku yang dilaporkan fiktif namun kenyatannya setelah dilakukan penyelidikan dilapangan proyek tersebut ada dan kini dalam proses pemeliharaan.
Dia mengaku, dalam waktu dekat Kejaksaan juga akan transparan, untuk menyampaikan penyelidikan kasus-kasus yang ditangani kepada publik. “ Proses penyelidikan tetap berjalan, tidak ada yang ditutupi. Penyelidikan kasusnya tetap berjalan
Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Maluku, Ardi yang dikonfirmasi terkait penanganan kasus dana COVID-19, mengaku tidak benar jika kasusnya di hentikan karena penyelidikannya masih terus berjalan.
“ Semua pihak terkait dalam perkara tersebut sudah dimintai keterangannya termasuk Sadali Ie. Jadi kalau ada info kasusnya dihentikan itu tidak benar. Penyelidikan kasusnya masih berjalan, “ singkatnya. (IM01)